Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian, Kawal Teknologi Spesifik Lokasi

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementan terus mendorong penerapan pertanian modern melalui mekanisasi. (foto: ist)

Kementan terus mendorong penerapan pertanian modern melalui mekanisasi. (foto: ist)

Inti Berita:

Kebijakan: Resmi dibentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian di 33 provinsi (Permentan No. 39/2025).

Tugas: Pendampingan teknologi, produksi benih unggul tersertifikasi, dan pengujian paket teknologi spesifik lokasi.

Kelembagaan: Balai Besar berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).

Visi Presiden: Mendukung swasembada pangan berkelanjutan melalui transformasi mekanisasi penuh.

(Lingkartani.com): Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah besar untuk mempermanenkan status swasembada pangan. Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025, pemerintah resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi. Kehadiran balai ini menjadi ujung tombak teknologi bagi para petani di daerah.

Balai Besar ini berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Tugas utamanya adalah memastikan paket teknologi hasil perekayasaan dapat diterapkan secara tepat di lokasi spesifik. Hal ini sangat krusial mengingat setiap wilayah memiliki karakteristik lahan dan kebutuhan teknologi yang berbeda-beda.

Baca Juga  Perkuat Swasembada Pangan, 42 Penyuluh Pertanian Lampung Resmi Bertugas ke Pusat

Kepala BRMP, Fadjry Djufry, menjelaskan bahwa pembentukan balai besar ini merupakan peningkatan status dari unit sebelumnya. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah. “BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi melalui inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” ujar Fadjry dalam keterangan resminya.

Fokus pada Benih Unggul dan Teknologi Spesifik Lokasi

Salah satu peran paling vital dari Balai Besar ini adalah menjamin ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu. Balai ini diwajibkan memproduksi benih unggul tersertifikasi sebagai fondasi utama peningkatan produktivitas nasional. Dengan benih yang berkualitas, target swasembada pangan berkelanjutan diharapkan lebih mudah tercapai.

Baca Juga  Perda Perlindungan Singkong Resmi Disahkan DPRD Lampung

Selain urusan benih, Balai Besar juga akan melaksanakan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi di lapangan. Mereka akan melakukan pengujian dan diseminasi model pertanian modern yang efisien. Kehadiran balai ini diharapkan mampu memberikan pendampingan langsung bagi petani dan pelaku usaha di seluruh pelosok Indonesia.

“Balai Besar hadir untuk memastikan ketersediaan benih bibit sumber bermutu. Ini adalah fondasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” tegas Fadjry. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memfasilitasi program pembangunan pertanian daerah agar lebih produktif dan berdaya saing tinggi.

Transformasi ke Mekanisasi Penuh

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan terus menekankan pentingnya inovasi. Baginya, teknologi adalah kunci utama untuk menurunkan biaya produksi sekaligus meningkatkan indeks pertanaman. Transformasi dari sistem tradisional menuju mekanisasi penuh menjadi agenda wajib yang tidak bisa ditawar lagi.

Baca Juga  Perda Perlindungan Singkong Resmi Disahkan DPRD Lampung

“Kita tidak boleh setengah-setengah. Dengan teknologi, produktivitas naik, biaya produksi turun. Inilah pertanian modern,” ucap Mentan Amran. Langkah ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang sangat fokus pada kemandirian pangan bangsa.

Sebagai puncaknya, Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Keberhasilan swasembada ini merupakan hasil nyata dari sinergi teknologi, kebijakan yang tepat, dan kerja keras para petani di lapangan. Modernisasi kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi kemajuan pertanian Indonesia.(*)

Berita Terkait

Perkuat Swasembada Pangan, 42 Penyuluh Pertanian Lampung Resmi Bertugas ke Pusat
Perda Perlindungan Singkong Resmi Disahkan DPRD Lampung

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:13 WIB

Perkuat Swasembada Pangan, 42 Penyuluh Pertanian Lampung Resmi Bertugas ke Pusat

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian, Kawal Teknologi Spesifik Lokasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:56 WIB

Perda Perlindungan Singkong Resmi Disahkan DPRD Lampung

Berita Terbaru

Pasar karbon Indonesia masuk ke perdagangan karbon global. Namun harga kredit karbon yang 10–25 kali lebih murah dari pasar internasional memunculkan risiko bagi negara dan masyarakat. (foto: ist)

Dinamika

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:27 WIB